Bapas Sampit Ikuti Sosialisai Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas

SAMPIT,inikalteng.com– Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (31/03/2026). Kegiatan tersebut diikuti bersama dari Aula Bapas Sampit sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen menuju birokrasi yang bersih dan melayani.

Sosialisasi ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan serta bertujuan memberikan pemahaman terkait pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Para peserta mendapatkan arahan mengenai strategi serta langkah-langkah evaluasi yang harus dilakukan oleh setiap satuan kerja.

Acara tersebut dibuka oleh Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, yang hadir mewakili Inspektur Jenderal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam pembangunan Zona Integritas guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada tahun 2025 satuan kerja di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah meraih WBK sebanyak 61 satuan kerja, dengan rincian 28 satuan kerja Imigrasi dan 33 satuan kerja Pemasyarakatan. Kemudian WBBM sebanyak 7 satuan kerja dengan rincian 5 satuan kerja Imigrasi dan 2 satuan kerja Pemasyarakatan. Kemenimipas menjadi salah satu instansi terbanyak yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ujar Iwan.

Ia menegaskan bahwa capaian predikat WBK maupun WBBM tidak boleh berhenti hanya pada aspek seremonial. Menurutnya, nilai-nilai integritas harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta pelayanan publik.

“Predikat WBK dan WBBM tidak boleh berhenti pada aspek seremonial saja, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pembangunan Zona Integritas. Hal tersebut meliputi penguatan manajemen risiko, inovasi yang berbasis risiko, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta pelaksanaan survei secara berkala sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas layanan.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *