Alang Arianto: 13 Formasi di Kotim Hangus
SAMPIT – Adanya 13 formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2019 yang tidak ada peminatnya hingga waktu pendaftaran ditutup pada Senin (25/11/2019) lalu, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Arang Arianto.
“Memang benar, ada 13 formasi yang tidak ada pendaftarnya, yaitu tujuh formasi guru SD, sisanya dokter spesialis dan dokter gigi,” kata Alang Arianto di Sampit, Rabu (27/11/2019).
Menurut dia, 13 formasi yang tidak terisi itu, diduga lantaran lokasi tugasnya di pelosok Kabupaten Kotim, seperti di Kecamatan Tualan Hulu dan lainnya. Formasi CPNS ini, sebelumnya sudah diumumkan secara lengkap, termasuk instansi dan lokasi tugas bagi lulus nantinya.
Pemerintah Kabupaten Kotim mendapat alokasi 213 formasi yang terdiri dari tenaga pendidikan 139 formasi, tenaga kesehatan 14 formasi dan tenaga teknis 60 formasi.
“Sebanyak 13 formasi CPNS yang tidak terisi itu, otomatis hangus. Selanjutnya akan kembali diusulkan jika ada penerimaan CPNS pada tahun depan,” katanya.
Kondisi ini, lanjutnya, memang sangat disayangkan. Sebab, formasi-formasi tersebut dibuka karena masyarakat di Kotim memang sangat membutuhkan guru dan tenaga kesehatan. Namun ternyata banyak pelamar CPNS tidak siap ditugaskan di pelosok dan memilih formasi di wilayah yang mudah diakses.
Pendaftaran penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kotim sudah ditutup pada 25 November 2019 lalu. Tercatat ada sekitar 3.150 pelamar yang telah mendaftar secara online. Sedangkan penyerahan berkas lamaran paling lambat pada Kamis (28/11/2019) melalui Kantor Pos Indonesia. Hingga Rabu (27/11/2019), sudah ada lebih dari 2.000 berkas yang diserahkan oleh petugas Kantor Pos Indonesia ke BKD Kotim.
Alang Arianto mengatakan, jumlah formasi yang tidak terisi, bisa saja kembali bertambah. Hal itu bisa terjadi jika ada formasi yang hanya satu atau dua orang pelamarnya. Kemudian tidak ada satupun yang memenuhi ambang batas atau ‘passing grade‘ nilai yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau saat tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangnya tidak mencapai ‘passing grade’, maka tidak lulus. Mudah-mudahan saja semua yang sudah ada pendaftarnya itu bisa terisi,” tukas Alang Arianto.(red)
Komentar