oleh

Bansos Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Penderitaan Rakyat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan, bantuan sosial (Bansos) yang diserahkan Pemprov Kalteng kepada masyarakat terdampak Covid-19 merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat.

“Selama tidak korupsi dan bertentangan dengan aturan, upaya penyaluran Bansos untuk kepentingan masyarakat saat ini akan terus kami lakukan,” ungkap H Sugianto Sabran saat menjadi sebagai narasumber dialog interaktif, di LPP RRI Palangka Raya, dengan topik  Sinergi KPK, BPKP, dan Pemprov Kalteng Dalam Mengawal Bansos Pada Masa Pandemi Covid-19, di aula LPP RRI Palangka Raya, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Harris Resmi Mundur Sebagai Ketua PWI Kalteng

Melalui dialog khusus yang juga dihadiri Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha dan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada, Gubernur Kalteng juga menjawab pertanyaan masyarakat melalui dialog interaktif, serta mendengarkan aspirasi mengenai kondisi dampak Covid-19 saat ini.

“Bansos bentuk kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena Covid-19. Kami terus intensifkan dan salurkan Bansos berupa BLT dari Pemprov, dengan jumlah Rp90 miliar. Untuk tahap pertama ini sebanyak 180 ribu KK, dan Bansos pribadi juga berjalan,” terangnya.

Baca Juga :  Cegah Penyakit Kaki Gajah, Pemkab Lamandau Lakukan SDJ

Gubernur menjelaskan, dalam menyalurkan bansos pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPK dan KPK, agar potensi pelanggaran tidak ada. “Yang penting tidak di korupsi, dan tersalur ke warga yang benar benar membutuhkan,” tukasnya.

Sementata itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Setia Pria Husada, menuturkan, BPKP Kalteng diminta atau tidak diminta, wajib mengawal Pemda dalam penyaluran Bansos agar sesuai azas manfaat dan ketentuan.

“Jadi mau berupa uang atau benda, itu tidak masalah. Yang penting penyaluranya sampai ke warga dan sesuai. Yang mengetahui kondisi wilayah Pak Gubernur, nah diteruskan oleh di bawahnya sampai ke lingkungan warga,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek TSG Pulau Malan Gelar Perkara Penyelesaian Restoratif Justice

Di waktu yang sama, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha, menyebutkan, hal yang terpenting dalam penyaluran Bansos adalah niat dan tujuan membantu masyarakat, dan harus tepat sasaran.

“Kurangi atau hilangi potensi penyimpangan seminimal mungkin, dengan pengawasan dari lembaga terkait. Kami memantau Provinsi Kalteng sudah maksimal dalam penyaluranya, dan kami juga menerima koordinasi dari Pemprov terkait berbagai hal yang dianggap jadi kendala dalam penyaluran bansos,” pungkasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA