KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kapuas menggelar rapat bersama, Senin (18/10/2021).
Rapat tersebut digelar untuk membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait Rancangan APBD Perubahan tahun 2021.
Agenda ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi wakil ketua dan sejumlah anggota Banggar. Dari pihak TAPD Kapuas dihadiri Sekda Kapuas, Septedy bersama kepala SOPD terkait. “Kegiatan hari ini seduai jadwal Banmus rapat Banggar dengan TAPD membahas tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur terkait APBD perubahan 2021,” kata Ardiansah seusai rapat.
Adapun di dalam pembahasan tadi sudah disepakati bersama tindaklanjut evaluasi Gubernur Kalteng tersebut. “Tidak ada yang mendasar. Pembahasan evaluasi Gubernur yang nantinya setelah rapat ini akan dibawa lagi ke Biro Hukum Setda Kalteng,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kapuas, Septedy mengatakan, rapat tersebut adalah dengan sudah dievaluasinya RAPBD perubahan 2021 oleh Gubernur Kalteng.
“Tadi sudah sudah memberikan tanggapan dan sudah disetujui. Berita acara juga sudah ditandatangani terkait kesepakatannya. Ada beberapa hal misalnya terkait dengan perjalanan dinas dan kebijakan pendapatan itu yang sudah kita tanggapi dan akan ditindaklanjuti,” ucap Septedy. (sri)
Komentar