PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Evi Kahayanti meminta pihak terkait seperti BPOM bersama pemda melalui instansi yang memiliki kewenangan, supaya melakukan pengawasan terhadap bahan makanan dan obat terutama selama bulan Ramadan 2023.
Pengawasan penting dilakukan untuk memastikan peredaran bahan makanan dan obat di pasaran layak digunakan atau dikonsumsi masyarakat secara umum. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
“Harus dipastikan jangan sampai ada oknum yang menjual bahan makanan maupun obat yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Maka dari itu, pengawasan penting dilakukan,” kata Evi, Rabu (22/3/2023).
Disebutkan, produk layak konsumsi yang paling utama tentunya tidak kedaluwarsa. Kemudian, kemasannya masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika menemukan produk tidak layak harus segera dimusnahkan.
Dengan melakukan pemusnahan pada produk tidak layak pakai atau konsumsi ini, akan meminimalisasi bagi oknum pelaku usaha nakal yang tidak mengindahkan teguran dan tetap menjual produk tersebut kepada masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ataupun bahan yang akan dibeli atau dikonsumsi. Apabila ada menemukan produk yang sudah kedaluarsa, segera lapor ke pihak BPOM atau pihak terkait lainnya, agar penjual diberi teguran,” tandas Evi. (pri/red1)
Komentar