BUNTOK, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkap) setempat agar segera menindaklanjuti atau memberi teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin atau sering bolos ngantor tanpa alasan yang jelas.
Karena sebelumnya, ada pemberitaan yang mengungkapkan bahwa ada seorang Staf Ahli (Sahli) Bupati Barsel yang tidak disiplin. Bisa dikatakan pegawai tersebut semenjak dilantik menjadi Sahli bagian Pemerintahan, hanya dua kali masuk kantor. Selebihnya tidak pernah kelihatan batang hidungnya. Bahkan surat teguranpun tidak pernah ada dari Bupati maupun Seketaris Daerah (Sekda) Pemkab Barsel.
“Kami minta kepada seluruh ASN agar bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Kalaupun harus cuti, ada aturan yang membatasi itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Barsel Jarliansyah saat dimintai tanggapannya terkait adanya Sahli Bupati yang tidak disiplin, Selasa (19/4/2022).
Dikatakan, pada dasarnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan diangkatnya menjadi ASN, sudah berjanji serta mengangkat sumpah sebagai ASN. Artinya, harus siap melaksanakan semua tugas terkait dengan jabatan sesuai tupoksinya.
“Saya berharap agar semua ASN bisa melaksanakan tugasnya, baik itu dalam pelayanan kepada masyarakat maupun berkaitan dengan pekerjaan di instansinya sendiri,” kata Jarliansyah.
Dia kembali meminta agar Pemkab Barsel segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran atau memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Sehingga seluruh ASN di Barsel bisa bekerja semaksimal mungkin. (hly/red)