oleh

Aplikasi Sidin Wali Diluncurkan di Muara Teweh

MUARA TEWEH – Bertujuan untuk memberikan data dan informasi satwa yang dilindungi secara lengkap dan komprehensif, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng meluncurkan aplikasi Sistem Data dan Informasi Satwa Dilindungi (Sidin Wali).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto, kepada sejumlah wartawan, di Kantor PWI Barito Utara (Barut), Jumat (22/11/2019), menjelaskan, Sidin Wali dapat diakses secara daring oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Lakukan Rapid Test Massal di Kapuas

Peluncuran Sidin Wali, karena selama ini belum terdapat sarana yang membuat hal-hal yang berkaitan dengan satwa dilindungi.

“Dalam sistem ini, akan disajikan secara sistematis berdasarkan topik atau klasifikasi tertentu, berkaitan dengan jenis-jenis satwa dilindungi dan kegiatan penyelamatan satwa yang dilakukan BKSDA Kalteng,” sebutnya.

Nizar menambahkan, Sidin Wali juga merupakan sarana bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa-satwa dilindungi di Kalteng.

Tidak itu saja, pengembangan Sidin Wali merupakan upaya BKSDA Kalteng memberikan layanan kepada pemangku kepentingan. Selain itu, Sidin Wali bermanfaat guna memudahkan masyarakat mengetahui jenis-jenis satwa dilindungi dan menampilkan kegiatan Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalteng.

Baca Juga :  Sat Intelkam Polres Seruyan Berkomitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Selanjutnya, sistem itu juga memudahkan masyarakat melaporkan kejadian gangguan satwa liar, seperti orangutan, beruang, buaya, dan lain-lain, serta memudahkan masyarakat yang ingin menyerahkan satwa dilindungi kepada BKSDA Kalteng.

“Sidin Wali ini dapat diakses melalui http://sidinwali.com/. Situs ini, memiliki logo yang menggambarkan gabungan antara tangan dengan icon orangutan. Dipilihnya orangutan sebagai icon, karena orangutan merupakan representasi satwa-satwa dilindungi endemic Kalteng, dan gambar tangan mewakili perlindungan terhadap satwa dilindungi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Resmikan Klinik Pratama IAIN Palangka Raya

Sementara selama 2019 sampai dengan Oktober 2019, BKSDA Kalteng telah menerima 55 satwa hasil penyerahan masyarakat. Bahkan telah melakukan penanganan konflik antara satwa liar dengan manusia sebanyak 14 kali, yang didominasi konflik orangutan yang memasuki kebun atau ladang masyarakat,” tutupnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA