KUALA PEMBUANG – Aplikasi Seruyan Investigation Control (SIC) dan program Polres Seruyan Mengantar BPKB, STNK, dan TNKB (Sermatar BST), resmi dilincurkan. Kedua inovasi itu, untuk mewujudkan Polres Seruyan yang semakin Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Peluncuran aplikasi SIC dan Sermatar BST Polres Seruyan itu, dilakukan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Bupati Seruyan Yulhaidir, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, dan unsur Forkopimda Seruyan, di Kantor Satlantas Polres Seruyan, Kamis (11/2/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, menjelaskan, aplikasi SIC sendiri merupakan aplikasi di android yang berisikan tentang tahapan dan perkembangan yang dilakukan penyidik dalam setiap perkara. Sehingga masyarakat dan pimpinan Polri, dapat mengawasi pelaksanaan tahapan penyidikan.
Sedangkan program Sermatar BST, bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memerlukan bantuan atau sakit. Sehingga dapat menghubungi Satlantas Polres Seruyan, dan selanjutnya petugas akan melayani seluruh tahapan perpanjangan BPKB, STNK, dan TNKB dengan sistem jemput bola.
“Dengan kata lain, petugas akan mengambil berkas masyarakat door to door. Kemudian, petugas akan kembali mengantarkan surat tersebut ke alamat sesuai tujuan,” tutupnya. (red2)
Komentar