oleh

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Proses Belajar Dialihkan Secara Daring

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini melanda sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan berdampak sangat buruk apabila kondisi udara terus menerus dalam kualitas sangat tidak sehat. Bahkan dampak jangka panjang kabut asap dapat menurunkan imunitas, sehingga rentan mengakibatkan sesak napas hingga infeksi pernapasan.

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terpaksa meliburkan aktivitas belajar mengajar dan juga mengurangi rentang waktu tatap muka di sekolah.

Baca Juga :  Ritual Adat Mamapas Lewu Berkeliling Kota Kapuas

Plt Kepala Disdik Kalteng Eka Aprilianty mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat nomor 421/2046/Disdik/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023, yang ditujukan kepada semua SMA/SMK/SLB se-Kalteng.

“Kondisi kabut asap pada beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Kalteng dinilai sangat membahayakan kesehatan peserta didik,” jelasnya, Kamis (5/10/2023).

Karena itu, kata Eka Aprilianty, seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng yang terpapar kabut asap pada katagori membahayakan kesehatan, maka proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) mulai tanggal 5 sampai 7 Oktober 2023.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit, Bentuk Keragaman

Bagi SMA/SMK/SLB di Kalteng yang terpapar kabut asap pada katagori tidak sehat maka jam masuk sekolah ditunda pada pukul 08.00 WIB dan mengurangi jam tatap muka, misalnya jika satu pelajaran dijadwalkan selama 45 menit dikurangi menjadi 30 menit. Sedangkan bagi sekolah yang tidak terdampak kabut asap, agar melaksanakan jam tatap muka seperti biasa.

Baca Juga :  SMSI Kalteng Sampaikan Program Kerja ke Pemerintah Daerah

“Kepada para pengawas SMA/SMK/SLB se-Kalteng, kami minta untuk meningkatkan peran dan fungsinya guna melaksanakan pembinaan, pengawasan dan supervisi pelaksanaan pembelajaran satuan pendidikan binaan masing-masing,” ucapnya.

Kebijakan berikutnya, menurut Eka, akan disampaikan setelah dilakukan evaluasi dan melihat perkembangan kabut asap yang terjadi.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA