Terutama Yang Beratnya Diatas Delapan Ton
PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Semakin parahnya ruas Jalan Bukit Liti-Bawan hingga Kuala Kurun, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” Kata Sugianto Sabran, saat hadir dalam Rapat Koordinasi,di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).
Ia menyebut, bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.
“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto.
Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia.
“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya.
Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil plat non KH.
“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo menerangkan, perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.
“Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” tegasnya.
Sebagai informasi kerusakan Jalan Bukit Liti – Bawan terdapat di enam titik dengan total kerusakan 2,868 KM, dan kerusakan jalan Bawan – Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM.
Penulis : Ardi
Editor : Ika