NANGA BULIK – Hampir sepekan sudah pelantikan ke 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau periode 2019-2024. Dan para wakil rakyat itu mulai bekerja sesuai amanah yang diberikan, dan diharapkan tidak melupakan janji politiknya sewaktu masa kampanye.
Dari jumlah keseluruhan wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif Lamandau periode 2019-2024, ada 12 orang wajah baru. Sedangkan 8 orang lainnya merupakan incumbent.
“Kami perlu mengkritisi mereka para wakil rakyat yang notabene orang baru, khususnya menyangkut etika dan tata cara komunikasi dengan publik,” ujar Muhamad Ramlan, Senin (14/10) yang juga pernah duduk sebagai wakil rakyat periode 2014-2019 di Nanga Bulik, Selasa (15/10/2019).
Menurut mantan Ketua DPD Partai Nasdem Lamandau yang akrab disapa Ramlan ini, sekarang maupun kedepan harus disadari sebagai wakil rakyat tentu salah satu yang diperhatikan adalah tata cara berbicara harus santun, lebih bijak dan meninggalkan gaya lama. Misalkan, suka pamer maupun sok-sokkan. Itu tidak baik, dan ingat mereka (wakil rakyat) banyak yang mengawasi.
“Dalam keanggotan di kursi dewan, semuanya mempunyai fungsi yang sama. Jadi jangan membawa embel-embel masa lalu kalau sudah menjadi wakil rakyat. Kalau soal ilmu politik, semuanya sudah pintar. Namun etika berkomunikasi itu yang harus dikedepankan,” pungkas Ramlan.
Dia menambahkan, dalam waktu kurang dari satu pekan pasca pelantikan anggota DPRD Lamandau, dirinya sudah memantau anggota dewan baru. Dari telisiknya, berbagai karakter sudah terlihat. Tentunya ini harus disadari betul oleh mereka yang selalu terbuka apabila diajak berkomunikasi.
“Anggota DPRD pada prinsipnya adalah para wakil rakyat yang diamanahkan untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Banyak yang lupa diri ketika sudah duduk di kursi empuk. Padahal mereka duduk berkat suara-suara yang diberikan oleh rakyat,” sebut Ramlan.
Dia mengingatkan, bahwa pemerintah daerah terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif. Artinya, anggota DPRD tidak bisa lepas tangan ketika ada persoalan di daerah setempat yang tidak beres, pembangunan tidak merata dan berbagai persoalan ketimpangan lainnya.(red)
Komentar