Anggota DPRD Gumas Siap Perjuangkan Keberlanjutan Rekonstruksi Ruas Jalan Antar Kecamatan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menyatakan siap memperjuangkan keberlanjutan rekonstruksi ruas jalan antar kecamatan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

Ruas jalan tersebut yakni dari Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun menuju Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, kata Rayaniatie di Kuala Kurun, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Ingatkan DPU Genjot Pengerjaan Multi Years

“Pada tahun 2024 ini pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar untuk merekonstruksi ruas jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas. Nilai itu terbilang kecil untuk merekonstruksi ruas jalan tersebut,” sebut Rayaniatie.

Kendati demikian, sambungnya, anggaran sekitar Rp2,5 miliar tadi dapat digunakan untuk merekonstruksi titik-titik yang rusak, sehingga pengendara kendaraan bermotor bisa lebih aman dan nyaman saat melintas di ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Diingatkan Perhatikan Infrastruktur Jalan

Politisi PAN ini menegaskan, peningkatan ruas jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas harus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, karena ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif jika ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya rusak.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang Mihing Raya dan Kurun itu akan memperjuangkan keberlanjutan rekonstruksi jalan secara bertahap, sembari melihat kondisi keuangan daerah.

Baca Juga :  Tabligh Akbar dan Doa Bersama Diapresiasi Anggota DPRD Gumas

Penulis : Heriyadi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA