KUALA KURUN, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ingin Edy Mulyadi diproses secara hukum, karena dalam videonya menyebut bahwa pemindahan Ibu Kota Negara berada di lokasi tempat jin buang anak.
“Saya sebagai warga Kalimantan tersinggung atas ocehan Edy Mulyadi. Terlebih selama ini sumber daya alam (SDA) Kalimantan banyak dimanfaatkan untuk kemajuan negara,” kata Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Senin (24/1/2022).
Politisi Partai Demokrat ini mengakui tetap memaafkan ocehan Edy Mulyadi. Namun yang bersangkutan harus diproses secara hukum, baik itu hukum positif maupun hukum adat tetap harus dikenakan.
“Secara pribadi turut menyayangkan ocehan Edy Mulyadi tersebut. Ocehan Edy Mulyadi dinilai menghina orang Kalimantan, tentunya harus ditangkap. Edy harus dituntut secara adat dan hukum positif, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Untung.
Wakil rakyat Gumas ini menegaskan, terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak hanya berkat masyarakat Pulau Jawa, namun juga dari pulau lain, termasuk masyarakat di Pulau Kalimantan.
“Ocehan dari Edy Mulyadi menggambarkan yang bersangkutan tidak mengerti bagaimana hidup berbangsa dan bernegara, karena seolah-olah hanya masyarakat Pulau Jawa yang berperan dalam perjuangan bangsa dan negara,” ujar Untung.(hy/red4)