oleh

Anggota DPRD Gumas Dukung Rumah Rehabilitasi Pengguna Narkoba

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung soal rumah rehabilitasi pengguna narkoba yang ada di Pemkab Gumas bekerjasama dengan Yayasan Galilea Palangka Raya.

“Kami berpendapat bahwa dengan adanya rumah rehabilitasi pengguna narkoba di Gumas sangat mendukung,” kata Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Sosialisasi Peraturan BPJS Tahun 2022 di RSUD Kapuas

Menurut Polie, rumah rehabilitasi narkoba yang memanfaatkan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gumas ini agar digunakan dengan baik sebagai salah satu langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

“Rumah rehabilitasi sangat dibutuhkan untuk membebaskan para pengguna narkoba, khususnya di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar terlepas dari kecanduan mengonsumsi narkoba,” tambah politisi Partai Hanura ini.

Baca Juga :  Penutupan Sementara Obyek Wisata Danau Biru Demi Kesehatan Bersama

Selain itu, Wakil Ketua komisi I DPRD Gumas menambahkan, peran rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba sangat penting. Karena sulitnya pengguna untuk dapat terlepas dari ketergantungan narkotika secara individu.

Sebelumnya Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, rumah rehabilitasi narkotika suatu tindakan penyelamatan untuk seseorang yang kecanduan zat adiktif agar dapat kembali produktif dalam menjalani aktivitasnya.

Baca Juga :  Jumlah Vaksinasi Lansia Masih Minim

Rumah rehabilitasi narkotika tersebut diberi nama Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang telah sediakan tempat tidur sebanyak 25 set. Sedangkan untuk tarifnya berdasarkan konseling dan kemampuan para rehap. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA