KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, meminta pemerintah desa (Pemdes) segera menyelesaikan pelaporan Dana Desa (DD) tahun 2024. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan administrasi keuangan berjalan dengan baik menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami berharap para kepala desa bisa mempercepat pelaporan Dana Desa. Ini agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Binartha di Kuala Kurun, Rabu (16/10/2024).
Ia menegaskan, keterlambatan dalam pelaporan dapat berdampak pada hambatan administrasi, termasuk pencairan anggaran di tahun berikutnya. Selain itu, pelaporan yang tepat waktu mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Binartha juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Hal ini bertujuan agar seluruh program pembangunan yang dibiayai dari anggaran tersebut dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga desa.
“Dana Desa adalah amanah yang harus dikelola dengan baik. Kami di DPRD selalu siap mendampingi dan memberikan dukungan jika ada kendala di lapangan,” tambahnya.
Ia berharap para kepala desa memanfaatkan sisa waktu sebelum akhir tahun anggaran untuk menyelesaikan pelaporan tanpa menunda-nunda. Dengan demikian, program pembangunan desa dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar