KUALA KAPUAS, inilalteng.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan dapat menyerap aspirasi dari warganya. Hal ini mengingat anggota BPD merupakan wakil rakyat di tiap desa.
Harapan ini diungkapkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, saat melantik 71 Anggota BPD untuk 13 desa di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Pelantikan bertempat di Halaman Kantor Camat Dadahup, Selasa (22/6/2021).
“Anggota BPD saya minta dapat menyerap aspirasi warga, kemudian disampaikan dengan kepala desa, hingga naik ke tingkat kecamatan. Maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas, karena belum tentu orang kabupaten tahu dengan kebutuhan desa,” papar Ben Brahim.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas mengajak agar anggota BPD dapat bekerja sama, bersingeri dengan kepala desa maupun perangkatnya dengan baik. Harus kompak demi rakyat dan bekerja sama untuk masyarakat.
Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Covid-19.
“Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat. Dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat. Saya mnta agar vaksin lansia dengan target kita 1 Juli tahun 2021 bisa selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menjelaskan,aAnggota BPD terpilih berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di 13 desa yang di Kecamatan Dadahup.
Desa-desa tersebut yakni, Desa Dadahup, Desa Tambak Bajai, Desa Sumber Alaska, Desa Dadahup Raya, Desa Menteng Karya, Desa Bina Jaya, Desa Petak Batuah, Desa Harapan Baru, Desa Bentuk Jaya, Desa Manuntung, Desa Sumber Agung, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Kahuripan Permai.
Turut hadir Ketua TP PKK kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat, para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, Camat Dadahup beserta jajaran, unsur tripika kecamatan, damang/mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. (sri/red)










