oleh

Anggaran Pembersih Lantai Setda Kotim Dinilai Tidak Wajar

SAMPIT – Komisi I DPRD Kotim tampaknya tidak ingin hasil pembahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun 2020, banyak yang tidak jelas. Sehingga harus dibahas lebih detail, termasuk soal pemangkasan anggaran. Bahkan, pemangkasan anggaran juga dilakukan terhadap pengadaan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotim. Tidak tanggung-tanggung, total pemangkasan itu sekitar Rp3,6 miliar.

Anggota DPRD Kotim menyoalkan sejumlah item usulan yang ada di dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari sejumlah bagian pada Setda Kotim. Di antaranya, pengadaan tanah kuburan hingga pembelian alat pembersih dan perangkatnya dengan nominal angka mencapai Rp600 juta lebih. Jumlah ini dinilai terlalu besar, sehingga tidak luput dari pemangkasan.

Baca Juga :  Menang Dramatis, Mura FC Melaju ke Semi Final

“Kalau kita beli alat pembersih lantai dan perangkanya dengan anggaran Rp600 juta, bisa dapat enam truk,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, di Sampit, Sabtu (23/11/2019).

Dia mengaku bingung dengan besarnya anggaran yang diajukan tersebut. Padahal, kalau hanya sekadar urusan pembersih lantai beserta perangkatnya, tidak mungkin menelan dana besar seperti itu. “Ada berapa gedung yang dibersihkan, jika harus menggunakan anggaran sebesar itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pembina Pramuka Diharapkan Senantiasa Aktif Berinovasi

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Rimbun, sepakat agar dana pengadaan alat pembersih lantai itu dipangkas.

“Kalau perhitungan saya, kita pangkas saja dulu. Total yang bisa dialihkan, saya lihat ada sekitar Rp3,6 miliar,” kata Rimbun.

Baca Juga :  Herson B Aden Buka FGD Konsultasi Publik Tahap I

Menurutnya, hasil pemangkasan dana itu, nantinya akan dialihkan ke sektor lain. Salam ruang rapat kompilasi anggaran nantinya, akan terungkap mitra kerja mana yang masih kekurangan anggaran.

”Nanti kemana dana itu dibagi, kami lihat dulu di rapat kompilasi akhir. Karena di rapat itu merupakan rangkuman seluruh hasil pembahasan RAPBD 2020 ini,” jelas Rimbun.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA