oleh

Agus Siswadi : KIM Simpul Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi menyebutkan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Karenanya, pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat kabupaten dan kota.

Saat menjadi narasumber pada Webinar “Komunikasi Pemberdayaan KIM di Kalteng” secara virtual, dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis (14/10/2021), Agus Siswadi, menjelaskan, KIM adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat, yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya. KIM sendiri terletak di perkotaan atau pedesaan, yang beranggotakan tiga sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja, orang tua, pria dan wanita, pelajar dan mahasiswa, pedagang dan petani, nelayan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Perhatikan Kaum Muda, Andrie Elia Temui Sejumlah Organisasi Kepemudaan

“KIM diarahkan untuk melakukan aktivitas mencari, memfilter, mengelola, dan menyebarkan informasi. Bukan hanya mengelola produk atau kerajinan. Arah pembentukan KIM, yaitu untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi nasional, mendorong partisipasi masyarakat; mendorong peningkatan kualitas media massa, kecerdasan publik dalam mengkonsumsi informasi, dan membangun masyarakat informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Pulpis Dapat Proyek Rehabilitas Kawasan Rawa

Adapun tujuannya, yakni menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerja sama, serta mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

Mantan Ketua  Pansus  Nasional  Keprotokolan pada 2005 ini, berharap kepada Diskominfo Kabupaten dan Kota agar tetap dapat menjadi koordinator pada KIM binaan, dan secara berkala mengagendakan kegiatan pertemuan walaupun secara daring, sebagai sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi KIM di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Sebuah Rumah Ludes Terbakar

“2021 ini, di Kalteng sudah ada tujuh kabupaten dan kota yang melakukan pembinaan terhadap KIM, di antaranya Barito Utara, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan, dan Palangka Raya,” pungkasnya. (MMC Kalteng/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA