oleh

Agus Siswadi Buka Webinar Penulisan Berita Daring Bagi Instansi Pemerintah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi, secara resmi membuka Webinar Penulisan Berita Daring bagi Instansi Pemerintah. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, yakni Pranata Humas Ahli/Redaktur Pelaksana Portal Berita InfoPublik Moh Taofiq Rauf dan Redaktur MMCKalteng Bayuningtyas Wulandari.

Agus Siswadi saat membuka kegiatan webinar yang digelar secara hybrid, langsung dari Gedung Smart Province, Diskominfosantik Kalteng, Kamis (4/8/2022), menuturkan, tidak dipungkiri citra pemerintah dalam menyediakan informasi dianggap banyak kalangan masih lamban. Hal tersebut salah satu faktornya adalah pengelolaan komunikasi pemerintah tidak termanajerial dengan baik.

“Bahkan masih banyak Instansi pemerintah yang mengandalkan jembatan informasi menggunakan pihak ketiga, yang melibatkan berbagai platform media. Tentu hal tersebut tidaklah salah, namun sangat penting bagi pemerintah mampu mengelola komunikasi publik melalui portal sendiri, sebagai kanal informasi dan penyeimbang informasi yang terkadang beredar liar,” tuturnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Laung Tuhup Menerima Bansos Beras

Menurutnya, website resmi instansi menjadi kawah candradimuka sebuah pemerintahan. Pemanfaatan website resmi sebagai media daring instansi pemerintah, akan memberikan dampak kemajuan yang besar. Bukan saja potensi daerah yang bisa dipublikasikan secara luas, namun juga berbagai prestasi lainnya.

“Pada posisi ini, instansi pemerintah dapat meningkatkan publikasi dan perluasan jangkauan pembaca dengan menggunakan media yang lebih akrab dengan masyarakat, yakni portal pemberitaan. Kelebihan portal informasi terletak pada update berita setiap saat, dengan tanpa mengabaikan aspek akurasi dan objektifitas,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sambung Agus, Diskominfosantik Kalteng terbentuk pada 2017 berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 tahun 2016. Sesuai dengan tupoksinya dalam mendiseminasikan informasi, hadir dengan portal berita Multimedia Center Kalteng atau yang lebih akrab disebut MMCKalteng (https://mmc.kalteng.go.id) resmi, lahir pada 10 September 2017. Media tersebut menjadi corong dalam publikasi progam kegiatan pemerintah daerah, di samping media sosial resmi yang ada. Selain itu MMCKalteng merupakan media terluas dan tercepat dalam melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan, terutama program kegiatan Pemprov Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sumbangkan Rp9 Miliar untuk Bantu Masyarakat yang Terdampak Covid-19

“Layaknya media online pada umumnya, MMCKalteng memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan struktur redaksi yang lengkap. Dengan pranata humas dan jurnalis yang ditugaskan di pos liputan masing-masing, seperti ekonomi, UMKM, legislatif, pembangunan dan infrastruktur, kesra, sosial, olahraga, lingkungan, pertambangan dan energi, perhubungan, ketahanan pangan, dan lain-lain,” terangnya.

Baca Juga :  KPU Pulpis Gelar Kirab Pemilu 2024

Agus Siswadi, menambahkan, puncak hasil kinerja jurnalisme daring yang dipraktikkan selama ini mendapat pengakuan secara nasional, dibuktikan dengan prestasi. Multi Media Center dinobatkan sebagai Media Center dengan kategori penulisan berita terbaik peringkat empat nasional, terkait kontribusi aktif dalam pemberitaan provinsi pada portal berita infopublik.id 2019 oleh Kominfo.

“Sebagai informasi, saat ini jumlah kontributor aktif MMC ada di 18 Perangkat Daerah, serta lima kabupaten dan kota se-Kalteng. Harapan saya dengan diselenggarakannya webinar penulisan berita online, para kontributor lebih produktif, akurat, cepat, dan berita yang enak dibaca menjadi pedoman kerja kontributor MMC dalam melakukan liputan di lapangan. Saya mendorong Perangkat Daerah maupun pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki kontributor, segera menetapkan contributor,” pungkas Agus Siswadi. (ka/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA