oleh

73 Desa di Katingan Belum Memiliki Kantor Kepala Desa

KASONGAN, inikalteng.com – Sebanyak 73 desa di wilayah Kabupaten Katingan belum memiliki kantor. Bahkan, ada kepala desa yang berkantor di rumah pribadi.

Itu diungkapkan oleh Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo saat melantik Atang sebagai Penjabat Kepala Desa Tumbang Gaei, Kecamatan Bukit Raya di Halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (1/10/2024) pagi.

Baca Juga :  Rakorpim LPT-IK Katingan Momentum Menggairahkan Mesin Organisasi

“Saya kaget mengetahui ada 73 desa yang pimpinan wilayahnya tidak memiliki kantor desa. Hal ini harus kita rembukan bersama agar ada solusi, bersama juga dengan perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar desa,” demikian Sutoyo.

Baca Juga :  Asisten I Setda Katingan Buka FDG II RDTR KLHS Wilayah Perencanaan Pulau Malan

Sutoyo meminta kepada pejabat kepala desa yang telah dilantik agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam mengambil kebijakan, terutama dalam penggunaan Dana Desa (DD).

“Penggunaan dana desa untuk kemajuan desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Sutoyo.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Program Padat Karya

Selain itu, Penjabat Kepala Desa diingatkan untuk profesional dalam menjalankan kewajiban, tugas dan tanggung jawab. Maka dari itu, pejabat yang bersangkutan harus segera beradaptasi pada lingkungan kerja desa.

 

Penulis : Hairul Saleh

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA