oleh

65 Mahasiswa Fakultas Kedokteran UPR Diyudisium

PALANGKA RAYA – Berdasarkan masa studi, sekitar 70 persen mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK UPR) masa studinya tepat waktu.

Hal ini diungkapkan Dekan FK UPR Dr dr Syamsul Arifin dalam sambutannya pada acara Yudisium Sarjana Kedokteran Angkatan Ke-XVIII Periode Februari 2020 Prodi Pendidikan Dokter FK UPR, Senin (3/2/2020).

Dalam kegiatan ini, sebanyak 65 mahasiswa FK UPR diyudisium. Mereka terdiri dari 42 orang angkatan tahun 2016 dengan waktu studi 3 tahun 6 bulan, dan 23 orang angkatan 2015 dengan waktu studi 4 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Habib Ismail : Optimalkan Penyerapan Belanja Pemerintah Tahun 2021

Syamsul Arifin menjelaskan, Yudisium Ke-XVIII ini dirasa sangat istimewa. Karena sejak pertama lulusan sarjana kedokteran, baru kali ini ada dua mahasiswa memperoleh predikat Cum Laude. Kedua mahasiswa ini adalah Agustian Wahyuningrat Darmi dengan IPK 3,72 dan Reza Kurnia Rahmawati yang mendapat IPK 3,66.

Setelah prosesi yudisium, 65 mahasiswa tersebut menjalani Pengambilan Janji Dokter Muda, Kamis (6/2/2020), dilakukan di Aula Bajenta RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Rakornas PIP 2021

“Pengambilan Janji Dokter Muda ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan pada seluruh mahasiswa kedokteran yang akan menjalani kepaniteraan klinik di rumah sakit,” jelas Syamsul Arifin kepada inikalteng.com, usai kegiatan tersebut.

Kepada seluruh dokter muda, Syamsul berpesan agar benar-benar memahami dan menjalankan seluruh janji-janji yang telah diikrarkan. Sehingga selama menjalani kepaniteraan klinik dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Sarankan Pemkab Tambah Alat Pemadam Kebakaran

Tidak hanya itu, mahasiswa juga diminta menjaga tata krama dan etika kepada seluruh dosen, paramedis, staf rumah sakit, pasien dan keluarga pasien. Memelihara seluruh fasilitas dan peralatan rumah sakit serta selalu berpakaian rapi dan bersih.

“Jika ada permasalahan selama kepaniteraan klinik, dapat dikonsultasikan ke Ketua Komkordik dan atau Ketua Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya,” pesan Syamsul Arifin. (dod/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA