oleh

61 Ekor Sapi di Kalteng Terpapar PMK

PALANGKA RAYA, inikalteng.com –  61 ekor sapi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terpapar Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Rizal Rahmadi menceritakan, PMK diketahui masuk di Kalteng berawal dari pemeriksaan hewan sapi yang datang dari wilayah Jawa Timur melalui Pelabuhan Kumai.

“Masuknya wabah PMK di Kalteng ini berawal dari pengiriman hewan ternak sapi melalui Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat sebanyak 164 ekor pada tanggal 29 April 2022” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga :  Dinkes Barut Lakukan Pengadaan APD dalam Dua Tahapan

Dari 164 ekor sapi ini, dilakukan pengambilan sampel sebanyak 22 ekor sapi kemudian dilakukan pemeriksaan di Surabaya selaku tempat rujukan pemeriksaan wabah PMK.

“Dari hasil pemeriksaan sampel 22 ekor sapi yang ada di Kotawaringin Barat pada tanggal 12 Mei 2022, dinyatakan positif terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)” terangnya.

Baca Juga :  PPKM Palangka Raya Diperpanjang, Ini Strategi yang Disiapkan

Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan Lock Down Kandang agar hewan sapi yang diduga telah terpapar penyakit mulut dan Kuku ini tidak boleh dibawa kemana-mana.

“Jadi sampai saat ada tercatat 61 ekor sapi yang terkena wabah PMK di Kalteng, di antaranya ada di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur, 40 ekor suda dilakukan penyembelihan paksa, sementara 21 ekor lainnya sudah dinyatakan sembuh namun tetap berada di kandang dan akan segera dipotong sesuai SOP” pungkasnya. (and/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA