oleh

5.000 Pelaku UMKM di Kotim Dibekali Edukasi Keuangan

SAMPIT, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan edukasi keuangan dalam rangka Gebyar UMKM Wilayah Barat Tahun 2024, yang berlangsung di Taman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pekan lalu.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Timur, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Tak ketinggalan, pimpinan OPD lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dan lembaga jasa keuangan turut hadir untuk memberikan dukungan.

Kegiatan Gebyar UMKM yang dihadiri oleh 5.000 pelaku UMKM dari seluruh Wilayah Barat Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku UMKM. Acara ini tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk membantu pelaku UMKM agar dapat “naik kelas” melalui pemahaman dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Baca Juga :  BI Kalteng Serahkan Bantuan Kepada 24 Lembaga Pendidikan

Acara dibuka dengan sesi edukasi keuangan yang dipimpin oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz. Dengan tema “UMKM Cerdas Keuangan Untuk Kalteng Makin Berkah,” Primandanu memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, perkembangan UMKM secara nasional dan di Kalimantan Tengah, serta produk-produk lembaga jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung permodalan UMKM. Primandanu juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan Kalteng Ikuti Vaksinasi Massal

“Pelaku UMKM yang mayoritas dikelola oleh perempuan merupakan pahlawan nasional karena UMKM merupakan penopang perekonomian Indonesia dan berkontribusi sebanyak 61,07% terhadap PDB,” ujar Primandanu melalui keterangan tertulis. Ia menambahkan, “Pelaku UMKM harus selalu waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat, seperti investasi dan pinjol ilegal, serta judi online.”

Primandanu juga memberikan tips praktis mengenai pengelolaan keuangan, di antaranya adalah prinsip 2L: Legal dan Logis. “Pastikan bahwa setiap penawaran produk keuangan berasal dari pihak yang memiliki izin atau legalitas yang jelas dari instansi terkait dan memberikan imbal hasil atau bunga yang wajar dan logis,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Terdampak Banjir Wajib Diprioritaskan Dapat Layanan Kesehatan

Sementar itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan perekonomian daerah secara keseluruhan. Sugianto menyatakan bahwa UMKM merupakan pilar utama yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi Kalimantan Tengah.

“UMKM memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung perekonomian daerah, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Sugianto Sabran.

Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan UMKM melalui berbagai kebijakan dan program-program yang dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses permodalan.

penulis/editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA