oleh

402 Pejabat Fungsional Pemprov Kalteng Dilantik

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sebanyak 402 Pejabat Administrasi di lingkungan Pemproiv Kalteng, resmi dilantik ke dalam Jabatan Fungsional. Pelantikan itu, dilakukan langsung Pj Sekda Kalteng H Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Bertempat Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (11/2/2022), Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, berlangsung secara daring maupun luring.

H Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyampaikan harapan dengan adanya penyetaraan itu semakin dapat meningkatkan kinerja dan pengembangan karier menuju merit system.

“Perubahan itu pasti dan akan selalu ada. Perubahan dalam hal menuju  perbaikan-perbaikan, untuk menjawab tantangan-tantangan di masa depan,” tuturnya.

Baca Juga :  MADN Jangan Provokasi Masyarakat Kalteng dengan Isu Konflik Sara

Disebutkan, reformasi struktur eselonisasi, perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin luwes. Hal tersebut perlu diupayakan, agar tujuan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan organisasi pemerintah yang hemat struktur dan kaya fungsi, dapat tercapai.

“Hal ini juga dilakukan dalam upaya peningkatan profesionalisme dan kinerja Aparatur Sipil Negara, dan tentunya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan pengembangan karier yang lebih jelas. Para pejabat fungisonal saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital, dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing. Selain itu setiap orang yang menduduki Jabatan Fungsional, dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur, yang tertuang dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Gumas Ingatkan Program BPKRTLH Harus Selektif

Tidak itu saja, H Nuryakin juga berharap  kepada Pejabat Fungsional yang dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai Pejabat Fungsional, tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi  manajerial yang selama ini dilaksanakan, dalam rangka membantu unit organisasinya dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Karena peran dan fungsi manajerial yang telah dimiliki selama ini, akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda pemerintahan ke depan yang semakin dinamis.

Baca Juga :  Masyarakat Gumas Diajak Sukseskan Pemilu 2024

Sementara Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya, menyampaikan maksud dari Pelaksanaan Pelantikan adalah sebagai tindak lanjut dari pidato Joko Widodo bersama Ma’ruf Amin ketika dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, dalam Sidang Paripurna MPR RI. Saat itu dikemukakan, bahwa perlu ada penyederhanaan eselonisasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.

“Eselonisasi cukup dua level, yaitu Eselon I dan II, dan sisanya diganti dengan Jabatan Fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi. Adapun tujuan Pelantikan adalah dalam rangka pelaksanaan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” jelasnya mengakhiri. (MMC Kalteng/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA