oleh

208 Orang PTPS Se-Kecamatan Jekan Raya Dilantik

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tahun 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Jekan Raya, Muhammad Iqbal Zulkarnain, S.Sos. melantik 208 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih Se-Kecamatan Jekan Raya, di Aula Asrama Haji, Jalan G.Obos, Minggu (3/11/2024).

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Endrawati, S.H., M.H selaku Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto, Indra Ibnu Sina selaku Ketua PPK Jekan Raya, Nedie Susanto perwakilan Camat Jekan Raya.

Adapun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik akan ditempatkan di masing-masing TPS yang tersebar di empat kelurahan yakni Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun.

Baca Juga :  Serapan APBD Triwulan III Belum Capai Target Jadi Keprihatinan Legislator Gumas

Pelantikan ini merupakan langkah awal untuk mendukung dan menyukseskan keberlangsungan Pilkada Serentak 2024 yang ada di Kota Palangka Raya, khususnya Kecamatan Jekan Raya.

Sebelum dilantik, para PTPS yang baru ini, terlebih dahulu telah melakukan seleksi administrasi dan wawancara. Mayoritas pendaftar dan yang dinyatakan lolos hingga pelantikan ini yang sebelumnya sudah pernah menjadi PTPS pada Pemilu 2024 yang lalu.

Dalam sambutannya Iqbal mengucapkan selamat kepada 208 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru dilantik dan selamat bergabung menjadi Keluarga Besar Bawaslu Kota Palangka Raya. Selanjutnya PTPS diharapkan bisa bekerja secara maksimal dalam memantau jalannya Pilkada Serentak di Kecamatan Jekan Raya.

Ia mengatakan dengan terpilih dan telah resminya dilantik PTPS Se-Kecamatan Jekan Raya, dan mayoritas yang dilantik ini juga sebelumnya sudah memiliki pengalaman sebagai PTPS pada Pemilu 2024 yang lalu. Diharapkan bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya, dan bisa membangun komunikasi yang baik juga kepada KPPS dimana ia ditugaskan nantinya.

Baca Juga :  KPU Palangka Raya Bagikan Paket Sembako

“Saya berharap PTPS yang telah dilantik ini mampu benar-benar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan sumpah atau janji yang telah diucapkan. Karna bapak/ibu semua ini adalah representatif Bawaslu dimasing – masing TPS,” katanya.

Ia juga berpesan jaga nama baik lembaga, kita cegah dan awasi sebaik mungkin jangan sampai ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi. Sebab tugas yang akan dijalankan tidak mudah, dan hari ini tahapan kampanye sudah berjalan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung TNI/Polri Saat Pengamanan Pemilu 2024

“Dan saya himbau tidak ada PTPS yang mengikuti kampanye dan terbukti ikut mendukung salah satu paslon. Jika kita temui dan terbukti, maka dengan tegas akan kami ganti yang bersangkutan pada hari itu juga.” Pungkasnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, S.H., M.H, pada Pelantikan dan Pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Jekan Raya, menyampaikan materinya dengan sangat jelas sebagai bekal ilmu dan pengetahuan kepada PTPS dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada Serentak 2024.

Materi yang disampaikan mulai dari Kedudukan PTPS, Nilai Dasar Yang Harus Dijunjung Tinggi oleh PTPS, Tugas Pokok, Wewenang & Kewajiban PTPS, hingga Ruang Lingkup dan Fokus Pengawasan dari Pengawas TPS.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA