SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad meminta Pemkan Kotim supaya benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat setempat. Artinya, selain memberikan pembangunan secara fisik juga memperhatikan kesejahteraan, salah satunya dengan menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Saya minta UMK tahun 2023 naik mengikuti provinsi. Ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, mengingat saat ini harga kebutuhan pokok dan lainnya juga mengalami kenaikan,” kata Hairis, Kamis (1/12/2022).
Diungkapkan, UMK Kabupaten Kotim tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp3.014.732 dengan kenaikan hanya sebesar Rp22.786 atau 0,99 dari tahun sebelumnya. Di tahun 2023 nanti, UMK Kotim harus naik lagi seiring dengan perkembangan ekonomi dan biaya hidup yang juga meningkat dari tahun ke tahun.
“Saya harap ini jadi perhatian Pemkab Kotim, dan kami di DPRD menunggu kebijakan terkait UMK di Kotim,” kata Hairis. (ya/red1)
Komentar