oleh

17 Raperda Bakal Dibahas Selama 2020

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menyepakati akan membahas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama tahun 2020.

“Melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada 16 Januari 2020 dalam rangka membahas dan menyinkronkan daftar Raperda yang akan dibahas selama tahun 2020 sudah ada kesepakatan sebanyak 17 raperda,” kata Ketua Bapemperda DPRD Katingan, Endang Susilawatie dalam laporan hasil rapat kerja membahas pembentukan Perda Kabupaten Katingan Tahun 2020 pada rapat paripurna DORD setempat di Kasongan, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Seni Budaya 2022

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, 17 Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, Raperda tentang Perlindungan Fauna dan Flora, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng 2019-2029 dan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  DMI Barsel Resmi Dilantik

Kemudian, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata, Raperda tentang Pelestarian Kearifan Lokal Budaya, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi.

Baca Juga :  Jalan Menuju Kelurahan Bereng Bengkel Rusak Parah

Raperda tentang Bangunan dan Gedung, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

“Raperda tersebut sudah disepakati akan kita bahas bersama dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Untuk pembahasannya dilakukan pengajuan terlebih dahulu kepada DPRD Katingan melalui rapat paripurna,” jelas Endang Susilawatie. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA