oleh

116 Penyalahguna Narkoba Jalani Rehabilitasi

PALANGKA RAYA – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNN Kalteng), dalam upaya pemberantasan narkotika, tidak hanya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap bandar beserta jaringannya, dan pihak terkait lainnya. BNN Kalteng juga berupaya menyelamatkan para penyalahguna dari jeratan narkoba. Pada tahun 2019 ini, BNN Kalteng telah melaksanakan rehabilitasi dan pascarehabilitasi bekerja sama dengan instansi pemerintah.

Kepala BNN Kalteng, Brigjen Pol Drs Marudut Hutabarat MIP menjelaskan, selama tahun 2019 jajarannya telah merehabilitasi sebanyak 116 orang penyalahguna narkoba. Terdiri atas 100 orang rawat jalan, 16 orang rawat inap, dan 88 orang menjalani layanan pascarehabilitasi.

“BNN Kalteng juga mengadakan kerja sama dengan lembaga lain dalam upaya mendekatkan pelayanan pascarehabilitasi kepada para penyalahguna narkoba. Di antaranya berkoordinasi dengan RSUD Doris Sylvanus dan Dinas Sosial Provinsi Kalteng,” ungkap Marudut Hutabarat saat menggelar Press Release pengungkapan kasus narkotika tahun 2019 oleh BNN Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga :  RSUD Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penandatangan Kerja Sama

Saat ini, jelasnya, BNN Kalteng juga sedang membangun jejaring kerja sama dengan beberapa Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang berada di wilayah Provinsi Kalteng dalam mendukung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.

Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah kini telah bekerja sama dengan BNN Kalteng adalah RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Puskesmas Panarung dan Puskesmas Menteng Palangka Raya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Kecukupan Gizi 1000 Hari Pertama Anak Penting

Sementara dalam Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kalteng telah berupaya mendayagunakan peranserta masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba maupun pelaksanaan uji narkoba.

“Untuk deteksi dini dan evaluasi, BNN Kalteng telah melakukan tes urine terhadap 3.022 orang, dan hasilnya ditemukan 64 orang positif,” ungkap Marudut Hutabarat.

Kemudian, lanjutnya, BNN Kalteng telah melakukan pemetaan dan pembinaan terhadap satu kawasan rawan narkoba di sebuah kelurahan di Kota Palangka Raya. Belasan warga dari kawasan yang rawan narkoba tersebut, diberikan Pelatihan Lifeskill dan Bimbingan Teknis tentang budidaya ikan air tawar dan pengolahannya.

Baca Juga :  Pihak Terkait Diminta Tertibkan Pengamen Jalanan

Plt Kabid P2M, M Soedja’i menambahkan, selain Pelatihan Lifeskill dan Bimbingan Teknis tentang budidaya ikan air tawar dan pengolahannya, BNN Kalteng juga melaksanakan Pelatihan Hidroponik tentang menanam dan mengelola sayur-sayuran. Dalam dua pelatihan itu, peserta dibimbing dari sejak awal, sampai kepada proses pemasaran hasilnya.

“Lokasi pelatihan bergantian, khususnya di tempat-tempat yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tujuannya, agar mindset masyarakat setempat bisa berubah, dari soal narkoba ke usaha mandiri yang tidak bertentangan dengan hukum. Peserta pelatihan ini, ada yang sebelumnya jadi pengguna, kurir narkoba dan lain-lain,” jelas M Soedja’i.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA