KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi Kepolisian Resort (Polres) kabupaten setempat yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sejak Juli hingga September 2023.
“Kami dari Pemda mengapresiasi Polres Gumas dan jajarannya atas pengungkapan kasus narkoba ini,” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard usai acara pemusnahan di Mapolres Gumas, Jumat (6/10/2023).
Menurut Richard, penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat tentu begitu bahaya. Sehingga Pemkab Gumas bersama dengan stokholder yang ada terus berkomitmen dan memaksimalkan untuk memberantas para pengedar.
“Kami berkomitmen agar Gumas Bersinar (Bersih dari narkoba). Maka dari itu, mari kita semuanya turut berkontribusi dalam perang melawan narkoba,” pesan Pj Sekda Gumas.
Di tempat sama, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra mengatakan, Satresnarkoba Polres telah berhasil membekuk 6 orang tersangka perkara tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tewah, Sepang, dan Rungan.
Menurut Kapolres, modus operandi antara tersangka berinial H (28), A (26), P (36), D (38), M (51), dan U (38) bukan merupakan satu jaringan, dan tidak mengenal satu sama lain. Semantara pengungkapan perkara ini sejak Juli hingga September 2023.
“Dari 113,05 gram berat kotor narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini, maka kurang lebih 566 orang penduduk Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dari penyalahgunaan Narkoba telah diselamatkan,” jelas Asep Bangbang.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar